Desa Purwosari Gelar Sosialisasi Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja

    Desa Purwosari Gelar Sosialisasi Anti Narkoba dan Kenakalan Remaja
    (Foto Dokumen) : Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan kenakalan remaja

    MAGELANG - Anggota Koramil 09/Tegalrejo bersama Polsek setempat dan anggota BNN memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada anak-anak remaja Karang Taruna Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo. Jum'at (21/12/2024).

    Stefanus Niko selaku anggota BNN menyampaikan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kita bisa tahu dan memahami bahaya narkoba bagi generasi saat ini. Sudah banyak contoh efek dari pengguna narkoba.

    "Diantaranya bisa merusak kesehatan tubuh, perubahan sikap dan mental, masa depan suram, berpotensi tindak kriminal dan pidana penjara hingga vonis mati, " ucapnya.

    Sementara itu Babinsa Desa Purwosari, Serda Sri Widodo mengajak para generasi muda terutama remaja Karang Taruna Desa Purwosari untuk menghindari dan menjauhi narkoba, serta melakukan kegiatan yang positif.

    "Lakukanlah kegiatan yang positif seperti kegiatan berolahraga, main musik, belajar dll.

    Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Purwosari, Ajib Anas mengucapkan banyak terimakasih kepada Babinsa, Babinkamtibmas dan anggota BNN yang telah memberi sosialisasi anti narkoba kepada remaja Karang Taruna Desa Purwosari.

    "Harapannya para generasi muda bisa menjadi generasi yang maju, berwawasan tinggi, cerdas dan kreatif, " tutup Ajib.


    Redaktur : Pen0705/R09

    magelang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 04/Windusari Beri Wasbang Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Antusias Warga Sambut Kedatangan Peleton...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hasto Bicara Demokrasi, Kasus Harun Masiku Menunjukan Praktik Sebaliknya
    Hendri Kampai: Indonesia Negeri Kaya Tapi Rakyatnya Jauh dari Kata Sejahtera
    Hendri Kampai: Indonesia Emas 2045, Mimpi yang Terancam Sirna
    Hendri Kampai: Enak Ya Jadi Koruptor Sekarang, Hukumannya Cukup dengan 'Denda Damai'
    Hendri Kampai: Jika Hukuman Negara Tak Membuat Koruptor Jera, Biar Rakyat Saja yang Mengurusnya

    Ikuti Kami